Panja RUU Penyiaran Serap Aspirasi Regulasi Penyiaran di Era Digital

13-07-2025 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat memimpin kunjungan di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (10/07/2025). Foto : Hanum/Andri

PARLEMENTARIA, Medan - Komisi I DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menggelar pertemuan dengan masyarakat dan stakeholders terkait di Medan, Sumatera Utara. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, yang memimpin pertemuan ini, mengungkapkan bahwa pentingnya memperbaharui undang-undang ini agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pelaku industri penyiaran, baik di level tradisional maupun digital.  

 

“Undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan zaman, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sangat cepat. Kami ingin menggali informasi langsung dari masyarakat untuk memastikan bahwa revisi ini mencakup semua masalah yang ada dan memberikan solusi nyata,” ujar Dave di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (10/07/2025).

 

Perubahan dalam dunia penyiaran memang tak bisa dihindari. Tren digitalisasi yang pesat, dengan hadirnya platform-platform seperti media sosial dan YouTube, membuat UU Penyiaran yang ada saat ini dirasa sudah ketinggalan zaman. "Kami melihat ada ketimpangan yang sangat jelas antara platform tradisional seperti TV Free to Air yang sudah diatur ketat, sementara platform digital hampir tanpa aturan sama sekali. Ini yang harus segera kita selesaikan melalui revisi undang-undang ini,” tambah Dave.

 

Lebih lanjut, Dave juga mengatakan bahwa revisi UU Penyiaran ini telah dimulai sejak tahun 2012, bahkan sebelum dirinya bergabung dengan DPR pada 2014. Menurutnya, selama bertahun-tahun, proses ini terus berjalan dan kini, dengan semakin mendesaknya perubahan-perubahan yang terjadi di sektor digital, Komisi I DPR RI berkomitmen untuk segera merampungkan revisi tersebut.

 

 "Kami menargetkan agar Undang-Undang ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi industri penyiaran di Indonesia," tegasnya.
Dalam rangka mengoptimalkan hasil revisi, Komisi I DPR RI juga mempelajari berbagai regulasi penyiaran yang diterapkan di negara-negara lain.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga memberikan contoh yang bisa dijadikan referensi, seperti bagaimana negara lain menangani masalah penyiaran digital dan regulasi platform-platform online. Menurutnya, hal tersebut menjadi acuan Komisi I DPR RI dalam merumuskan undang-undang yang lebih baik.


"Tentu Kunjungan di Medan kali ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan revisi UU Penyiaran, di mana aspirasi dari berbagai pihak seperti pelaku industri kreatif, konten kreator, hingga masyarakat langsung dapat didengar. Dan hal ini diharapkan dapat menghasilkan Undang-Undang yang lebih adaptif, mengatur dengan jelas kedua sektor baik penyiaran tradisional dan digital. Serta dapat memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat," tegas Dave.

 

Dengan semakin berkembangnya dunia digital, diharapkan revisi UU Penyiaran dapat mendorong kemajuan sektor penyiaran di Indonesia, menciptakan lapangan kerja baru, serta memberikan kejelasan bagi para pelaku industri kreatif dan konten digital di tanah air. (hnm/aha)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...